JAM TAMBAHAN AUDIT SERTIFIKASI IATF 16949 

JAM TAMBAHAN AUDIT SERTIFIKASI IATF 16949 

Untuk mendukung metodologi penghitungan hari audit berbasis risiko, IATF telah memutuskan agar lembaga sertifikasi memfokuskan lebih banyak waktu pada masalah kinerja yang menimbulkan risiko bagi pelanggan, untuk mendukung persyaratan Peraturan IATF Edisi Selengkapnya »

IATF 16949 MENCAKUP SEMUA SUKU CADANG SERVIS/PENGGANTI

IATF 16949 MENCAKUP SEMUA SUKU CADANG SERVIS/PENGGANTI

Artikel ini menjelaskan terkait perubahan ketentuan perusahaan yang bisa disertifikasi IATF 16949., kami pernah juga memberikan link tulisan yang hampir sama terkait part after market yang manufaktur(pabrik)nya bisa disertifikasi IATF 16949, baca Selengkapnya »

ALASAN DAN KETENTUAN SPECIAL AUDIT SISTEM IATF 16949

ALASAN DAN KETENTUAN SPECIAL AUDIT SISTEM IATF 16949

Lembaga sertifikasi melakukan SPECIAL AUDIT terhadap klien yang disertifikasi untuk: untuk menyelidiki keluhan kinerja sebagai respons terhadap perubahan sistem manajemen mutu klien perubahan signifikan di situs klien; akibat sertifikat yang ditangguhkan untuk Selengkapnya »

BAGAIMANA KOMPETENSI AUDITOR IATF 16949 DARI BADAN SERTIFIKASI KITA?

BAGAIMANA KOMPETENSI AUDITOR IATF 16949 DARI BADAN SERTIFIKASI KITA?

Artikel ini respon dari perubahan Rules for achieving and maintaining IATF Recognition IATF Rules 5th Edition yang nantinya akan menjadi edisi ke-6 Di point perubahan  Rules for achieving and maintaining IATF Recognition IATF Selengkapnya »

INTERNAL AUDIT KURANG PAS KALAU BELUM MENGACU KE ISO 19011,

INTERNAL AUDIT KURANG PAS KALAU BELUM MENGACU KE ISO 19011,

Di pasal 7.23 IATF 16949 tentang Kompetensi Internal Auditor, dinyatakan bahwa HARUS ada proses yang terdokumentasi untuk memverifikasi kompetensi auditor, kemudian dinyatakan lagi lihat ISO 19011. Pertanyaannya bentuk Dokumen yang sesuai referensi Selengkapnya »

PART AFTER MARKET KINI MASUK RUANG LINGKUP SISTEM IATF 16949

PART AFTER MARKET KINI MASUK RUANG LINGKUP SISTEM IATF 16949

The IATF decided to modify the eligibility requirements to include all service/replacement parts. Sebelumnya dalam tulisan kami di link https://www.improvementqhse.com/7-tips-untuk-siap-mempunyai-sistem-iatf-16949/, menyatakan bahwa jenis produk untuk sistem IATF 16949 bukan termasuk SPARE PART, Selengkapnya »

UPDATE CSR GM – PENGALAMAN PIHAK LAIN ADALAH GURU YANG PALING BAIK

UPDATE CSR GM – PENGALAMAN PIHAK LAIN ADALAH GURU YANG PALING BAIK

Mengenai apakah dan konsep CSR, bisa dilihat di link ini: https://www.improvementqhse.com/customer-requirement-cr-dan-customer-specific-requiement-csr-2/ Ketika ada CSR yang berubah, misalkan dari General Motor, pasti perubahan ini disebabkan suatu hal dan tujuannya memperbaiki sistem yang saat Selengkapnya »

BAGAIMANA ASPEK KOMPETENSI BISA BIKIN GAGAL AUDIT?

BAGAIMANA ASPEK KOMPETENSI BISA BIKIN GAGAL AUDIT?

Pembahasan ini diambil dari SI 7.2.1 Automotive Certification Scheme for IATF 16949 Perlu ditetapkan dan dijalankan cara mengidentifikasi pelatihan dan Kesadaran dan pencapaian kompetensi semua pekerja, terutama yang langsung mempengaruhi persyaratan produk dan Selengkapnya »

PAHAMI 4 DOKUMEN (MANUAL) INI DULU DARIPADA GAGAL SERTIFIKASI IATF 16949

PAHAMI 4 DOKUMEN (MANUAL) INI DULU DARIPADA GAGAL SERTIFIKASI IATF 16949

1 RULES FOR ACHIEVING AND MAINTAINING IATF RECOGNITION Beberapa waktu lalu ada calon client kami, yang membuat part untuk kendaraan, dan ingin mendapatkan sertifikasi IATF 16949, kami saat itu diundang untuk presentasi Selengkapnya »

MEMBUAT CONTINGENCY YANG EFEKTIF

MEMBUAT CONTINGENCY YANG EFEKTIF

MEMBUAT CONTINGENCY YANG EFEKTIF PERTANYAAN dari FAQ tentang Contingency Plan (https://www.iatfglobaloversight.org/wp/wp-content/uploads/2022/05/IATF-16949-FAQs_May-2022.pdf) Apa langkah kunci untuk mengembangkan Contingency Plan yang efektif?   JAWAB Perusahaan diharuskan untuk menunjukkan bahwa ia telah dikembangkan dan diimplementasikan Selengkapnya »

 

BAHAYA KESEHATAN KERJA

Berbagai macam faktor dan stres lingkungan dapat menyebabkan sakit, mengganggu kesehatan atau menimbulkan ketidaknyamanan yang nyata, yang diistilahkan dengan bahaya kesehatan di tempat kerja. Bahaya kesehatan di tempat kerja ini bisa berarti: kondisi yang menyebabkan sakit yang secara legal harus dikompensasi (condition that cause legally compensable illness) atau kondisi di lingkungan kerja yang mengganggu kesehatan pekerja dan menyebabkan pekerja kehilangan waktu kerja dan menimbulkan ketidaknyamanan yang nyata.

Bahaya kesehatan di tempat kerja ini diklasifikasikan menjadi 4 jenis bahaya kesehatan, yaitu bahaya kimia, bahaya fisika, bahaya biologi dan bahaya ergonomi. Keempat bahaya tersebut akan dibahas secara singkat berikut ini:

1.Bahaya Kimia

Bahaya kimia yang ada di tempat kerja bisa menimbulkan masalah kesehatan dan masalah keselamatan. Namun, dalam higiene industri, bahaya kimia yang dimaksud adalah bahaya terhadap kesehatan. Bahan kimia bisa menimbulkan bahaya kesehatan terhadap pekerja bila ada kontak antara pekerja dengan bahaya kimia. Kontak ini menimbulkan adanya pajanan pada pekerja. Pekerja dapat terpajan bahan kimia tersebut, baik melalui pernafasan (inhalasi), kontak dengan kulit (absorpsi) maupun tertelan (ingesti). Namun, pajanan bahan kimia melalui pernafasan adalah jalur masuk ke tubuh pekerja yang paling utama. Oleh karenanya, umumnya, bahaya kimia yang dimaksud adalah adanya kontaminan kimiawi di udara dalam konsentrasi yang melebihi nilai ambang batas yang ditetapkan.

Kontaminan kimiawi di udara bisa berada dalam wujud padat, cair maupun gas. Kontaminan kimiawi yang berwujud padat umumnya disebut aerosol padat. Ada 3 jenis aerosol padat, yaitu debu, fume dan asap. Kontaminan kimiawi cair di udara disebut dengan aerosol cair, yang terdiri dari mist dan fog. Keduanya merupakan dispersi cairan di udara dalam bentuk droplet. Sedangkan kontaminan gas di udara kerja terdiri dari 2 jenis, bisa berwujud gas (dalam kondisi ruang (T=250C dan P=1 atm) memang berada dalam wujud gas) atau uap (dalam kondisi ruang berwujud cairan).

Keberadaan bahaya kimia dapat diidentifikasi dari bahan mentah, produk, produk sampingan atau limbah yang ada di tempat kerja. Dengan mempelajari matrial safety data sheet (MSDS) dari semua bahan kimia yang ada di tempat kerja, kita bisa melakukan antisipasi keberadaan bahaya kimia tersebut. Sifat fisika dari bahan kimia, seperti tekanan uap dan titik didih, menjadi petunjuk penting kemungkinan lepasnya bahaya kimia ke udara kerja sebagai kontaminan. Semakin rendah titik didihnya dan semakin tinggi tekanan uap dari bahan kimia, maka semakin mudah bagi bahan kimia tersebut untuk lepas ke udara kerja.

Keberadaan bahaya kimia tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan bahan kimia di tempat kerja, tapi juga oleh operasi atau proses apa yang terjadi pada bahan kimia tersebut. Pemanasan, penghancuran, pengamplasan, spray, dan lain-lain juga menjadi penyebab munculnya bahaya kimia di tempat kerja. Seperti pelarut pada cat yang umumnya berpotensi menimbulkan penyakit akibat kerja, bila pengaplikasiannya dengan cara spray, maka kemungkinan menjadi kontaminan udara menjadi besar. Begitu pula logam yang mengalami pemanasan, akan menimbulkan fume yang bisa terhirup oleh pekerja dan menimbulkan dampak kesehatan.

Untuk menyakinkan apakah bahaya kimia di tempat kerja telah melewati nilai ambang batas yang diperbolehkan, maka perlu dilakukan pengukuran konsentrasinya di udara kerja (evaluasi). Pengukuran ini bisa di lingkungan (antara pekerja dengan sumber) atau pengukuran personal di pekerja. Namun, untuk mengetahui seberapa besar bahaya kimia yang telah terabsorpsi oleh pekerja, pengukuran yang dilakukan adalah analisa biological monitoring. Analisa monitoring biologis ini mengukur konsentrasi bahan kimia yang ada dalam tubuh pekerja, dengan cara mengukur konsentrasi bahan kimia pada cairan tubuh pekerja (darah, urin, keringat, saliva) atau pada jaringan tubuh seperti rambut, gigi, kuku, atau bahkan feses.

Metode kontrol terbaik untuk mengatasi bahaya kimia, terutama kontaminan kimia yang ada di tempat kerja, yang paling utama adalah dengan ventilasi yang baik. Adanya exhaust fan dekat dengan sumber penghasil kontaminan udara akan meminimalkan kontak antara pekerja dengan bahan kimia. Kontrol secara administratif pun dapat mengurangi kontak antara pekerja dengan bahaya kimia. Misalnya adalah dengan shift pekerja yang bekerja dengan bahan kimia, diatur penjadwalannya misalnya satu bulan bekerja di lokasi yang ada pajanan bahaya kimia dan satu bulan kemudian bekerja di tempat yang bebas dari bahaya kimia. Namun, alat pelindung diri (APD) umumnya merupakan metode kontrol yang digunakan secara luas. Masker, sarung tangan, wearpack, kacamata, dan lain sebagainya adalah contoh APD yang digunakan secara luas.

2. Bahaya Fisik

Bahaya fisik meliputi kebisingan, vibrasi, iluminasi dan temperatur dalam tingkat yang berlebihan dan radiasi elektromagnetik pengion dan bukan pengion. Bahaya fisik pada umumnya dalam bentuk energi yang memajan pekerja melalui media udara. Dampak kesehatan akibat pajanan bahaya fisik dapat bersifat kronik maupun akut.

3. Bahaya biologis

Bahaya biologis (biological hazard/ biohazard) merupakan salah satu hazard kesehatan. Secara umum, bahaya biologis merupakan semua bahan biologis ataupun agen infeksius yang memiliki potensi terjadinya kematian atau penyakit pada pekerja. Agen biologis ini dapat terdiri dari:

  1. Mikroorganisme dan produk-produk beracunnya (toxic product).
  2. Tanaman beracun ataupun yang menyebabkan alergi.
  3. Hewan yang dapat menyebabkan penyakit ataupun alergi.

Pemajanan agen biologis terhadap manusia dapat melalui beberapa media, antara lain melalui media darah, udara, makanan, vektor, air, dan lainnya, serta dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan (inhalasi), penyuntikan (injeksi), tertelan (ingesti), atau kontak melalui kulit. Biohazard dapat mempengaruhi manusia baik secara langsung yaitu menimbulkan sakit atau tidak langsung yakni dengan mengganggu lingkungan. Seperti yang telah kita ketahui, mikroorganisme terdapat hampir di semua tempat, sehingga hampir semua tempat memiliki potensi bahaya biologis. Bahaya biologis dapat bersifat unik pada kelompok tempat kerja tertentu atau menyerang publik secara umum, seperti flu. Sementara pajanan bahaya biologis pada tempat kerja umumnya adalah rumah sakit atau medis, namun banyak tempat kerja lain seperti laboratorium, perkebunan, dan penanganan produk binatang (tempat pemotongan binatang dan pengepakan daging) juga berisiko adanya pajanan bahaya biologis.

Pada beberapa literatur, pembahasan bahaya biologis lebih ditekankan hanya pada mikroorganisme dan produk-produk beracunnya. Mikroorganisme/ agen infeksius yang paling sering menyebabkan penyakit ataupun kematian pada pekerja adalah virus dan bakteri.

Virus merupakan organisme infeksius yang terkecil, bersifat parasit obligat (memanfaatkan energi serta kelengkapan biokimiawi sel inangnya), dan contoh penyakit yang disebabkan oleh virus antara lain adalah influenza, hepatitis, AIDS, dan lain-lain. Sedangkan bakteri merupakan organisme bersel tunggal. Beberapa bakteri menghasilkan toksin yang dapat merusak sel inangnya, dan contoh bakteri yang dapat menyebabkan penyakit adalah Salmonella, E. coli, Staphilococcus aureus, Clostridium botulinum, dan lain-lain.

Klasifikasi biological agents:

  • Kelas 1
    • Sifat: Memiliki hazard minimal
    • Contoh: semua bakteri, virus, jamur yang tidak terdapat pada kelas yang lebih tinggi.
  • Kelas 2
    • Sifat: Memiliki potensial hazard sedang, menyebabkan penyakit dalam beberapa variasi tingkat keparahan.
    • Contoh: Clostridium botulinum, E. coli, salmonella, influenza virus, rubella, dan lain-lain.
  • Kelas 3
    • Sifat: Memiliki bahaya yang spesifik
    • Contoh: Rickettsiae, rabies, histoplasma capsulatum
  • Kelas 4
    • Sifat: Secara ekstrim berbahaya terhadap individu ataupun dapat menyebabkan penyakit epidemik serius
    • Contoh: Encephalitis virus
  • Kelas 5
    • Jarang, yang termasuk di dalamnya adalah hewan asing yang patogen, hewan bertulang belakang yang infeksius.

 

Selain klasifikasi terhadap biological agent, klasifikasi juga dilakukan berdasarkan tata cara penanganan biolocial agent, yang merupakan kombinasi dari laboratory practices and techniques, safety equipment, dan laboratory facilities. Klasifikasi ini disebut Biological Safety Levels (BSLs) yang terbagi menjadi BSL 1, BSL 2, BSL 3, dan BSL 4.

Bahaya biologis yang biasa disingkat dengan istilah biohazard adalah semua agen biologis dan produk-produknya yang dapat menimbulkan potensi risiko terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia. Biohazard dapat mempengaruhi manusia baik secara langsung yaitu menimbulkan sakit atau tidak langsung yakni dengan mengganggu lingkungan. Agen biologis infeksius menyebabkan 5 tipe infeksi, yaitu infeksi bakterial, viral, rickettsia dan dalam jumlah sedikit adalah infeksi jamur dan parasit.

Bahaya biologis dapat bersifat unik pada grup tempat kerja tertentu atau menyerang publik secara umum, seperti flu. Sementara pajanan bahaya biologis umumnya adalah pada tempat kerja seperti rumah sakit atau medis, namun banyak tempat kerja lain seperti laboratorium, perkebunan, dan penanganan produk binatang (tempat pemotongan binatang dan pengepakan daging) juga berisiko adanya pajanan bahaya biologis.

Bahaya biologis dapat sampai kepada manusia melalui pernafasan (inhalation), penyuntikan (injection), tertelan (ingestion), atau kontak melalui kulit. Kombinasi berbagai macam organisme di lingkungan, sifat bahaya dari organisme dan daya tahan tubuh menentukan apakah seseorang yang kontak dengan bahaya biologis akan sakit atau tidak. Efek dari agen biologis ini lebih jauh dipengaruhi oleh adanya stressor lain seperti agen kimia dan fisik. Sebagai contoh, kejadian dan keparahan dari infeksi saluran pernafasan menjadi meningkat dengan hadirnya gas irritant di udara. Setelah terpajan nitrogen oksida, binatang memperlihatkan kenaikan kemungkinan terserang pneumonia. Sehingga menjadi penting untuk mempertimbangkan tidak hanya adanya agen biologis, tapi juga menyadari adanya agen stresor lain yang menghasilkan efek yang aditif dan sinergis.

Menurut OSHA, agen biologis terbagi menjadi 5 kelas:

  1. Kelas 1 — Agen yang tidak memiliki bahaya atau bahaya minimal (pada kondisi penanganan biasa), yang dapat ditangani secara aman tanpa peralatan atau perlengkapan spesial, menggunakan tehnik yang biasa digunakan untuk material nonpatogen. Kelas 1 meliputi bakteri, jamur, virus, rickettsial, chlamydial, dan parasit yang tidak masuk dalam kelompok lain.
  2. Kelas 2 — Agen dengan potensi bahaya biasa/ umum. Kelas ini meliputi agen yang dapat menimbulkan penyakit dengan derajat keparahan yang bervariasi melalui suntikan tidak disengaja, injeksi atau penetrasi kutan lain, namun biasanya dapat ditangani secara aman dengan teknik laboratorium yang umum.
  3. Kelas 3 — Agen yang memiliki bahaya khusus. Kelas ini meliputi agen patogen yang memerlukan kondisi khusus untuk penanganannya. Distribusi material biohazard kelas 3 hanya boleh dilakukan oleh pekerja yang memiliki kompetensi yang setara dengan lulusan perguruan tinggi jurusan mikrobiologi atau diatasnya, dan mereka yang telah mendapatkan training khusus dalam penanganan agen berbahaya dan diawasi oleh ilmuan yang kompeten.
  4. Kelas 4 — Agen yang memerlukan kondisi penanganan yang lebih ketat karena kelas ini sangat berbahaya kepada manusia atau dapat menyebabkan penyakit epidemi yang serius. Distribusi material biohazard kelas 4 dilakukan hanya oleh pekerja yang memiliki tingkatan kompetensi yang setara dengan lulusan perguruan tinggi jurusan mikrobiologi atau diatasnya dengan training khusus dalam penanganan patogen berbahaya dan diawasi oleh ilmuan yang kompeten. Kondisi untuk penanganan agen kelas 4 ini meliputi semua kondisi untuk kelas 3 dan hal-hal berikut:
  5. Kelas 5 — Mikroorganisme patogen atau binatang asing yang belum diketahui penggolongannya antara Kelas 1 – Kelas 4.

Salam Kesehatan Kerja

Open chat
Need Help?
hello, ada yang bisa kami bantu?

oh ya bapak/ibu, kami ada layanan Improvement di Proses, namanya Free Assessment Proses, dilakukan 1-2 hari, cukup dengan mengganti akomodasi Konsultannya saja, tertarik?
150 views