JAM TAMBAHAN AUDIT SERTIFIKASI IATF 16949 

JAM TAMBAHAN AUDIT SERTIFIKASI IATF 16949 

Untuk mendukung metodologi penghitungan hari audit berbasis risiko, IATF telah memutuskan agar lembaga sertifikasi memfokuskan lebih banyak waktu pada masalah kinerja yang menimbulkan risiko bagi pelanggan, untuk mendukung persyaratan Peraturan IATF Edisi Selengkapnya »

IATF 16949 MENCAKUP SEMUA SUKU CADANG SERVIS/PENGGANTI

IATF 16949 MENCAKUP SEMUA SUKU CADANG SERVIS/PENGGANTI

Artikel ini menjelaskan terkait perubahan ketentuan perusahaan yang bisa disertifikasi IATF 16949., kami pernah juga memberikan link tulisan yang hampir sama terkait part after market yang manufaktur(pabrik)nya bisa disertifikasi IATF 16949, baca Selengkapnya »

ALASAN DAN KETENTUAN SPECIAL AUDIT SISTEM IATF 16949

ALASAN DAN KETENTUAN SPECIAL AUDIT SISTEM IATF 16949

Lembaga sertifikasi melakukan SPECIAL AUDIT terhadap klien yang disertifikasi untuk: untuk menyelidiki keluhan kinerja sebagai respons terhadap perubahan sistem manajemen mutu klien perubahan signifikan di situs klien; akibat sertifikat yang ditangguhkan untuk Selengkapnya »

BAGAIMANA KOMPETENSI AUDITOR IATF 16949 DARI BADAN SERTIFIKASI KITA?

BAGAIMANA KOMPETENSI AUDITOR IATF 16949 DARI BADAN SERTIFIKASI KITA?

Artikel ini respon dari perubahan Rules for achieving and maintaining IATF Recognition IATF Rules 5th Edition yang nantinya akan menjadi edisi ke-6 Di point perubahan  Rules for achieving and maintaining IATF Recognition IATF Selengkapnya »

INTERNAL AUDIT KURANG PAS KALAU BELUM MENGACU KE ISO 19011,

INTERNAL AUDIT KURANG PAS KALAU BELUM MENGACU KE ISO 19011,

Di pasal 7.23 IATF 16949 tentang Kompetensi Internal Auditor, dinyatakan bahwa HARUS ada proses yang terdokumentasi untuk memverifikasi kompetensi auditor, kemudian dinyatakan lagi lihat ISO 19011. Pertanyaannya bentuk Dokumen yang sesuai referensi Selengkapnya »

PART AFTER MARKET KINI MASUK RUANG LINGKUP SISTEM IATF 16949

PART AFTER MARKET KINI MASUK RUANG LINGKUP SISTEM IATF 16949

The IATF decided to modify the eligibility requirements to include all service/replacement parts. Sebelumnya dalam tulisan kami di link https://www.improvementqhse.com/7-tips-untuk-siap-mempunyai-sistem-iatf-16949/, menyatakan bahwa jenis produk untuk sistem IATF 16949 bukan termasuk SPARE PART, Selengkapnya »

UPDATE CSR GM – PENGALAMAN PIHAK LAIN ADALAH GURU YANG PALING BAIK

UPDATE CSR GM – PENGALAMAN PIHAK LAIN ADALAH GURU YANG PALING BAIK

Mengenai apakah dan konsep CSR, bisa dilihat di link ini: https://www.improvementqhse.com/customer-requirement-cr-dan-customer-specific-requiement-csr-2/ Ketika ada CSR yang berubah, misalkan dari General Motor, pasti perubahan ini disebabkan suatu hal dan tujuannya memperbaiki sistem yang saat Selengkapnya »

BAGAIMANA ASPEK KOMPETENSI BISA BIKIN GAGAL AUDIT?

BAGAIMANA ASPEK KOMPETENSI BISA BIKIN GAGAL AUDIT?

Pembahasan ini diambil dari SI 7.2.1 Automotive Certification Scheme for IATF 16949 Perlu ditetapkan dan dijalankan cara mengidentifikasi pelatihan dan Kesadaran dan pencapaian kompetensi semua pekerja, terutama yang langsung mempengaruhi persyaratan produk dan Selengkapnya »

PAHAMI 4 DOKUMEN (MANUAL) INI DULU DARIPADA GAGAL SERTIFIKASI IATF 16949

PAHAMI 4 DOKUMEN (MANUAL) INI DULU DARIPADA GAGAL SERTIFIKASI IATF 16949

1 RULES FOR ACHIEVING AND MAINTAINING IATF RECOGNITION Beberapa waktu lalu ada calon client kami, yang membuat part untuk kendaraan, dan ingin mendapatkan sertifikasi IATF 16949, kami saat itu diundang untuk presentasi Selengkapnya »

MEMBUAT CONTINGENCY YANG EFEKTIF

MEMBUAT CONTINGENCY YANG EFEKTIF

MEMBUAT CONTINGENCY YANG EFEKTIF PERTANYAAN dari FAQ tentang Contingency Plan (https://www.iatfglobaloversight.org/wp/wp-content/uploads/2022/05/IATF-16949-FAQs_May-2022.pdf) Apa langkah kunci untuk mengembangkan Contingency Plan yang efektif?   JAWAB Perusahaan diharuskan untuk menunjukkan bahwa ia telah dikembangkan dan diimplementasikan Selengkapnya »

 

PENYAKIT AKIBAT KERJA ATAU PENYAKIT TERKAIT KERJA?

Penyakit Terkait Kerja (PTK) adalah semua penyakit yang timbul akibat pekerja terpajan terhadap bahan atau kondisi yang membahayakan dalam proses pekerjaan, di mana lingkungan kerja dan kondisi kerja menjadi salah satu faktor utama dari banyak faktor penyebab yang lain (Komisi Bersama ILO/WHO dalam Kesehatan Kerja Tahun 1989).  Pengertian Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang merupakan terjemahan dari Occupational Diseases (OD) dan PTK masih dipisah ILO pada tahun 1983. Pada tahun 1987 Komisi Bersama ILO/WHO dalam Kesehatan Kerja mengeluarkan gagasan bahwa PTK dapat digunakan untuk PAK (PAK telah terlebih dulu diakui dan penyebabnya dianggap tunggal) dan untuk gangguan kesehatan di mana lingkungan kerja dan proses kerja merupakan salah satu faktor penyebab yang bermakna (penyebab PTK dianggap multifaktor). Gagasan ini diadopsi pada tahun 1989. Dengan demikian, ruang lingkup PTK adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan kerja, proses kerja dan lingkungan kerja dan merupakan penyakit artificial (man made disease).

PTK dapat terjadi melalui 4 cara, yaitu:

  • Pekerjaan langsung menyebabkan penyakit, misalnya keracunan timah hitam yang terjadi pada pekerja di pabrik aki, atau asbestosis akibat pekerja terpajan debu yang mengandung asbestos di tempat kerja. Ini yang dikenal sebagai PAK.
  • Pekerjaan mencetuskan terjadinya penyakit, misalnya asma akibat kerja. Seperti diketahui bahwa asma memiliki penyebab dengan latar belakang genetik, gas dan uap yang bersifat iritan/sensitizer (seperti formaldehid dan isosianat) di tempat kerja dapat berperan sebagai faktor penyebab dan/atau pencetus bagi timbulnya asma akibat kerja.
  • Pekerjaan memperberat penyakit yang sudah ada, misalnya hipertensi seorang pilot dapat diperberat oleh pekerjaannya, atau pekerja pabrik roti yang sedang dalam serangan asma ia masuk ke dalam gudang tepung terigu maka pernapasannya akan menjadi lebih sesak.
  • Pekerjaan mempermudah terjadinya penyakit (karena kemudahan akses), misalnya alkoholisme yang terjadi pada karyawan bar, atau petugas anestesi rumah sakit yang bunuh diri karena mudah mendapatkan alat bunuh diri yang ‘nyaman’.

Di Indonesia, sebenarnya dikenal PAK dan PTK, namun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada hanya penderita PAK (disebut sebagai Penyakit yang Timbul karena Hubungan Kerja atau Penyakit Akibat Hubungan Kerja) yang perlu dilaporkan, dan akan mendapatkan kompensasi bila terbukti mengalami cacat.

 

Keilmuan

Ontologi atau objek empirik yang menjadi fokus kajian adalah penyakit (akut maupun kronik) atau cedera yang ditimbulkan oleh faktor risiko kesehatan dan keselamatan okupasi dari komponen lingkungan kerja, pekerjaan dan organisasi. Faktor risiko yang berperan dapat dalam bentuk fisik, kimia, biologi, ergonomi dan atau psikososial.

Epistemologi atau metode pokok yang difungsikan adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum kerja untuk mendapatkan data awal sebagai pembanding, pemeriksaan kesehatan berkala sesuai prinsip surveilans kesehatan kerja, melakukan diagnosis dini PAK/PTK bila terdapat gangguan kesehatan atau perubahan yang bermakna dibandingkan dengan data awal dan didukung dengan jenis dan dosis pajanan faktor risiko yang menggayut dan adekuat, melakukan pengobatan segera, rehabilitasi dan menghitung kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksiologi atau manfaatnya adalah pencegahan memburuknya/bertambah parahnya PAK/PTK, pembatasan cacat dan penurunan mortalitas PAK/PTK.

Profesi

Walaupun diagnosis dan terapi PAK/PTK merupakan bagian dari ilmu kedokteran kerja dan selayaknya dilaksanakan oleh dokter, namun upaya proteksi, pencegahan dan promosi perilaku bekerja sehat terhadap pekerja, agar pekerja tidak terkena PAK/PTK adalah bagian penting dari tanggung jawab profesi Kesehatan Kerja. Profesi Kesehatan Kerja yang terlibat langsung atau tidak langsung adalah mereka dengan berbagai jenis latar belakang, antara lain:

  • Untuk diagnosis dini, terapi segera, rehabilitasi dan kompensasi
    • Dokter Kesehatan Kerja dan dokter dengan pelatihan Dasar Kesehatan Kerja 10 minggu sebagai tenaga kesehatan terdepan dalam melakukan diagnosis dan terapi
    • Perawat dengan pelatihan Dasar Kesehatan Kerja 10 minggu (membantu dokter dalam mencatat riwayat pekerjaan/tugas dan riwayat pajanan, data surveilans efek kesehatan akibat pajanan faktor risiko, terapi dan rehabilitasi pekerja yang menderita PAK/PTK)
    • Dokter Spesialis Okupasi dan Dokter Kesehatan Kerja (pendidikan strata II) sebagai konsulen, employment medical advisor dan peneliti/pengembang ilmu
    • Dokter Pemeriksa (versi Depnaker) bila terjadi dispute dalam penetapan cacat dan kompensasi PAK/PTK
  • Untuk proteksi dan pencegahan terjadinya PAK/PTK

Higyenist Industri, Ergonomis Industri dan Psikolog Industri, dalam melakukan health risk assessment (termasuk surveilans risiko kesehatan) dan health risk management sesuai bidang masing-masing

  • Untuk promosi perilaku bekerja yang sehat

Tim yang terdiri dari dokter dan perawat (fasilitator), personalia (motivator), wakil dari manajemen (penentu kebijakan), wakil dari serikat pekerja (peers educator), dan trainers yang terlatih (eksekutor)

Salam

www.improvementqhse.com

 

Open chat
Need Help?
hello, ada yang bisa kami bantu?

oh ya bapak/ibu, kami ada layanan Improvement di Proses, namanya Free Assessment Proses, dilakukan 1-2 hari, cukup dengan mengganti akomodasi Konsultannya saja, tertarik?
1.683 views