PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT SMK3 PP 50:2012

Kebijakan K3 perusahaan perlu memuat aspek kebutuhan perusahaan yang dibutuhkan dalam mengurangi atau menghilangkan masalah atau kerugian karena aspek K3. Sejauh kebijakan K3 di perusahaan berasal dari inputan masalah atau penyebab dominan kerugian perusahaan dan dipahami oleh semua karyawan, maka kebijakan tentu akan menjadi koridor atau rel bagi semua karyawan untuk bertindak. Pemahaman asal-usul adanya kebijakan K3 perusahaan secara benar dalam pelaksanaan dan evaluasinya maka kebijakan akan menjadi salah satu tool untuk perbaikan di perusahaan. Berikut pendapat beberapa ahli mengenai kebijakan:

  • Pendapat Chandler dan Plano dikatakan bahwa, “kebijakan publik adalah pemamfaatan yang strategis terhadap sumberdaya – Sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah.
  • Pendapat Woll mengatakan bahwa kebijakan sebagai sejumlah aktifitas organisasi / pemerintah untuk memecahkan masalah di dalam organisasi, perusahaan atau masyarakat.

Agar kebijakan selaras dengan keinginan perusahaan dan memberikan outcome yang besar ke perusahaan, berikut tips kami yang bisa dipertimbangkan:

  • Lakukan gap analisis antara penerapan sistem K3 yang berjalan dengan sistem manajemen K3
  • Lakukan meeting untuk menetapkan kebijakan. Management dan Ka Departemen harus mengadakan rapat untuk penetapan kebijakan, semua isu terhadap perkembangan perusahaan, atau perkembangan persaingan , hambatan / masalah dan peraturan dan perundangan terkait dengan bisnis perusahaan diidentifikasi dalam rapat tersebut.
  • Pastikan inputan aspek inputan kebijakan minimal meliputi:

 

  • Untuk pembuatan kebijakan khusus sifatnya harus dinamis dan bersumber dari kendala/halangan dominan perusahaan atau penerapan menjadi isu global saat ini atau isu di jenis pekerjaan saat ini. Untuk inputan kebijakan khusus diambil terhadap penanganan masalah yang bisa memberikan dampak besar bagi perusahaan. Beberapa kebijakan khusus:
    • Pelarangan Peraturan dan perundangan terkait pekerjaan dalam hal aspek kualitas, K3 dan Lingkungan
    • Perkembangan bisnis dan persaingan
    • Alat dan bahan
    • Sumber Daya Manusia dalam hal keahlian atau kompetensi
    • Aturan/sistem/atau cara kerja
    • Bahaya /aspek lingkungan dominan, bahaya dominan bisa direview dari assesment yang sudah dilakukan perusahaan
    • minum minuman keras di project atau area kerja
    • Pelarangan penggunaan obat terlarang
    • Perlarangan penggunaan obat asupan tanpa resep dokter
    • Pelarangan bekerja di project tanpa ada pemeriksaan dosis radioaktif, kebijakan khusus ini timbul karena seringnya masalah / kerugian perusahaan akibat pekerja di tolak setelah pemeriksaan di project tersebut, sehingga perusahaan harus mengirim ulang pekerja yang lain
    • Pelaksanaan penggunaan min 25% tenaga kerja lokal untuk setiap project yang berjalan. Ini menjadi kebijakan setelah di beberapa tempat project yang berjalan di demo oleh rakyat karena tidak adanya pekerja dari penduduk setempat
  • Setiap point kebijakan yang ada perlu diidentifikasi dan dibuatkan bentuk targetnya
  • Untuk penetapan kebijakan terkait K3 harus dikonsultasikan atau didiskusikan antara perwakilan departemen/karyawan, team P2K3 dan manajemen
  • Kebijakan harus ditandatangani oleh direktur atau manajemen tertinggi
  • Tiap point Kebijakan diturunkan menjadi target yang bisa diukur.
  • Tiap target yang disepakati harus didukung dengan sumberdaya yang ada
  • Tiap target dibuatkan rencana kerjanya (action plan). Satu target minimal mempunyai satu action plan
  • Setiap action plan harus mempunyai satu penanggungjawab dan target waktu penyelesaian. Sifat action plan bisa individu atau kelompok (departemen)
  • Action plan yang disepakati selama meeting manajemen bisa dikembangkan oleh masing-masing departemen
  • Kebijakan, target dan action plan harus disosialisasikan ke :Semua karyawan. Gunakan media safety talk, media pengumuman internal, atau media meeting di perusahaan untuk menyampaikannya. Untuk sosialisasi External, secara berkala kebijakan dikomunikasikan ke vendor. Untuk setiap tamu yang baru kebijakan disampaikan melalui media yang disepakati
  • Semua penanggungjawab harus memastikan semua action plan dilakukan. Pemastian sumberdaya, pemahaman pelaksana, proses pelaksanaan dan pencatatannya harus dipastikan terpenuhi
  • Kebijakan, target dan action plan akan direview secara keseluruhan oleh manajemen / Team P2K3.
  • Evaluasi terhadap kebijakan dilakukan dengan:
    • Apakah kebijakan itu memberikan dampak ke perusahaan?
    • Apakah target terpenuhi?
    • Apakah action plan dipahami dan dilakukan?
  • Pelaksanaan review kebijakan atau target perusahaan harus minimal dihadiri oleh kepala departemen, perwakilan karyawan dan manajemen. Bukti kehadiran dibuktikan dengan tandatangan peserta
  • Hasil koreksi terhadap implementasi kebijakan bisa menjadi inputan untuk update kebijakan di tahun berikutnya

 

Nah bagaimana penetapan kebijakan di perusahaan anda? Sudahkan memberikan inputan? Sudahkah memberikan outcome yang tepat untuk perusahaan?

 

Improvementqhse.com