BAGAIMANA KOMPETENSI AUDITOR IATF 16949 DARI BADAN SERTIFIKASI KITA?

Artikel ini respon dari perubahan Rules for achieving and maintaining IATF Recognition IATF Rules 5th Edition yang nantinya akan menjadi edisi ke-6

Di point perubahan  Rules for achieving and maintaining IATF Recognition IATF Rules 5th Edition, pada 4.2 tentang Application process and criteria for IATF 16949 auditors ditentukan kreteria kandidiat auditor sistem IATF 16949, ada 5 point penting yang perlu diperhatikan oleh Badan Sertifikasi dan juga kita sebagai Perusahaan yang diaudit, dimana ujuan dari perubahan ini adalah untuk memastikan kesuaian kemampuan auditor otomotif untuk mendukung transisi IATF 16949:2016. juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman auditor tentang skema IATF sebelum mengikuti proses Pelatihan dan Evaluasi Auditor Baru. Beberapa ketentuan itu harus:

  1. memenuhi syarat menurut ISO/IEC 17021 dan peraturan badan akreditasi terkait untuk melakukan audit ISO 9001;
  2. telah melakukan setidaknya enam (6) audit pihak ketiga ISO 9001 di industri manufaktur, dengan setidaknya tiga (3) kali sebagai ketua tim audit. Pengalaman audit sistem first party dan second party di manufaktur otomotif dapat ipertimbangkan.
  3. mempunyai pengetahuan tentang Coretool yang baik
  4. memiliki empat (4) tahun pengalaman praktik penuh waktu yang sesuai (termasuk dua (2) tahun yang didedikasikan untuk kegiatan di QA dan/atau aktifitas di manajemen kualitas (QC) selama lima belas (15) tahun di pabrik manufaktur otomotif [sebelumnya hanya 10 tahun]. untuk pengalaman di industri bidang yang sama (misalnya pada bidang: Aerospace, Telekomunikasi, Kereta Api, peralatan Industri Off-Road, dll.) pada komoditas kimia, listrik, atau logam dapat dipertimbangkan. [sebelumnya pengalaman bidang lain yang disebutkan di atas tidak termasuk]
  5. Pernah mengamati minimal satu kali audit pihak ketiga IATF 16949 yang telah selesai (tidak termasuk audit khusus) dengan durasi minimal dua (2) hari sebelum mengikuti proses Pelatihan dan Evaluasi Auditor Baru [sebelumnya point e tidak ada)

 

Nah bagaimana kemampuan auditor IATF yang ditunjuk oleh Bada Sertifikasi untuk mengaudit sistem di pabrik kita? Apakah pengetahuan dan masa kerjanya selalu memberikan masukan yang pas bagi sistem IATF 16949 di pabrik kita? Semoga dunia otomotif Indonesia terus berkembang dengan ketentuan ini

Salam Otomotif

www.improvementqhse.com