Sasaran Tujuan dari standar IATF 16949 ini adalah pengembangan sistem manajemen mutu yang menyediakan perbaikan berkelanjutan, menekankan pencegahan cacat dan pengurangan variasi dan pemborosan dalam rantai pasokan. IATF 16949 juga menyatakan bahwa Improvement diterapkan setelah proses produksi sudah mampu dan stabil secara statistik atau ketika karakteristik produk dapat diprediksi dan sesuai spesifikasi. Sistem IATF 16949 menambahkan ketentuan improvement (pasal 10) dengan meminta 3 hal ini:
- Metodologi Improvement, berupa tujuan, pengukuran, efektivitas, dan informasi terdokumentasi;
- Rencana action improvement di proses produksi dengan penekanan pada pengurangan variasi proses dan pemborosan;
- Analisis Risiko (seperti FMEA).
Dipasal 10.3.1 di point ke-3 dinyatakan bahwa bentuk terkdokumentasi improvement itu adalah adanya FMEA. Mengenai pemenuhan point ke-3 ini perusahaan bisa melakukan/menjalankan ketentuan ini:
- Adanya metoda untuk meninjau PFMEA komponen dan proses manufaktur
- Peninjauan FMEA dilakukan minimal setiap tahun.
- Metoda peninjauan ini minimal harus mempertimbangkan item kritis, keselamatan, dan berisiko tinggi.
- memakai tool tertentu: seperti reverse-PFMEA
- Hasil dari peninjauan PFMEA harus mencakup revisi PFMEA
- Peninjauan dilakukan oleh tim yang independen
- Disarankan tidak menyamakan kegiatan Peninjauan dengan review PFMEA saat ada masalah di produk/diproses, kecuali terdapat bukti bahwa item kritis, keselamatan, dan berisiko tinggi dipertimbangkan sebagai tambahan dari masalah tindakan korektif.
- Lakukan pendekatan peninjauan secara proaktif
Nah Bagaimana PFMEA di perusahaan anda, sudah kah dilakukan peninjauan secara berkala? Kalau iya bagaimana dampak positifnya? Adakah defect yang memiliki trend turun???
Ayuk tinjau proses kita dengan Reverse-PFMEA.
Rekan-rekan bisa lihat tulisan reverse FMEA di https://www.improvementqhse.com/apakah-reverse-fmea-itu/
Salam