POINT PENTING CSR UPDATE RENAULT 25 MARET 2026

Sekali lagi CSR Perusahaan itu penting diperhatikan, karena perubahannya bisa kita pakai untuk memperkaya sistem juga walau kita tidak supplai part ke Renault. Beberapa point bisa memperkaya sistem kita:

  • Pabrik kita harus secara komprehensif menunjukkan bahwa seluruh produksi  sesuai dengan Karakteristik Keselamatan dan Regulasi. Wujudnya bisa dinyatakan dengan:
    • Dokumentasi yang kuat yang mengidentifikasi semua karakteristik produk proses dan produk diidentifikasi
    • Pengendalian Proses Produksi, melalui FMEA (Failure Mode and Effects Analysis). SPC (Statistical Process Control): monitoring konsistensi proses produksi. MSA (Measurement System Analysis): memastikan alat ukur akurat untuk verifikasi keselamatan.
    • Audit & Validasi. Baik dibuktikan dengan Audit internal dan eksternal IATF 16949, Laporan uji keselamatan produk: misalnya uji ketahanan, uji crash, uji emisi, Validasi proses produksi: bukti bahwa setiap batch sesuai regulasi.
    • Pelatihan & Kompetensi.
    • Monitoring & Perbaikan Berkelanjutan
  • 5.1.1.1 Corporate responsibility, penekanan ke lingkungan kerja: tidak hanya memenuhi ISO SERIES yang lain tetapi memang perlu pemastian actual tanggungjawab penuh ke karyawan dan lingkungan, interpretasi yang lain: adanya assessment ergonomic di lingkungan kerja, adanya review pajanan sesuai bahan kimia yang dipakai
  • 5.1.2 Customer focus, adanya metoda khusus dan Batasan nilai dalam Evaluasi supplier. Ini umum dan tinggal dipenuhi saja semua persyaratannya
  • 5.3.1 Organizational roles, responsibilities, and authorities, ini penekanan pada perwakilan supplier
  • 7.2.1 Competence, penekanan training yang berinteraksi dengan Renault. Renault meminta setiap 2 tahun dilakukan training penyegaran
  • 7.2.2 Competence — on-the-job training, Renault meminta pelatihan khusus pekerja yang di line produksi yang menangani Karakteristik Keselamatan dan/atau Regulasi serta Outgoing QC.
  • 8.3.4.4 Product approval process, PSW (atau yang setara) dari sub-pemasok harus divalidasi sepenuhnya oleh pemasok dan diserahkan sebelum pengajuan PSW.
  • 8.3.5.2 Manufacturing process design output, melalui review dengan Reverse FMEA (R-FMEA) untuk memperbarui penilaian FMEA dan beralih dari tindakan korektif ke tindakan preventif.
  • 8.4.2.4 Sub-Contractor management process, Pemasok Tingkat 1 wajib memastikan sub-pemasok menerapkan standar kualitas yang sama, dengan tujuan kinerja selaras dengan pelanggan dan target peningkatan ditetapkan berdasarkan kinerja nyata tiap pemasok. Intinya keseragaman standar + target individu berbasis kinerja.
  • 8.5.1.1 Control Plan, Control plan juga mengontrol pengendalian yang mendeteksi kegagalan yang disebabkan oleh produk dan layanan eksternal, jadi tidak di internal saja
  • 8.5.6.1 Control of changes, ada penekanan terhadap perubahan yang tidak disetujui (pada produk, proses, atau transfer lokasi) akan diklasifikasikan sebagai Gangguan Kepercayaan dan berpotensi memicu Keluhan Kinerja IATF (IATF CMS), jadi perlu tetap direview dan ada pemastian tidak dilakukan.
  • 9.1.2.1 Customer Satisfaction, Renault membuat sistem thd kinerja Pemasok berulang dan/atau terus-menerus tidak memuaskan
  • 10.2.6 Customer complaints and field failure test analysis, Pemasok tingkat 1 akan berbagi sumber daya/fasilitas/laboratorium Proxy lokalnya dengan pemasok sub-nya jika terjadi peringatan/krisis kualitas