Maksud suatu proses terkontrol itu adalah proses yang semua parameternya sudah TERIDENTIFIKASI, dan DAPAT DIKONTROL plus ada pelaksanaan dan bukti KONTROLnya.
Faktor bagaimana parameter yang terkontrol itu bisa TERIDENTIFIKASI, maka kita bisa buat dengan P-FMEA, P-FMEA plus tambahan masukan persyaratan produk atau proses akan membentuk parameter yang kita kontrol. Lalu arti DAPAT DIKONTROL itu adalah memastikan semua yang diidentifikasi itu sudah dan HARUS JELAS ketentuannya, bentuk ketentuannya bisa berupa angka dan pernyataan kesesuaian. Kenapa HARUS JELAS ketentuan yang dikontrol? Ya karena ketentuan itu harus melalui review terlebih dahulu (dicoba/ditrial/diamati dengan beberapa nilai atau kondisi kemudian didapatkan kondisi yang terbaik yang dijadikan patokan). Biasanya semua nilai dan kondisi yang terbaik itu dituangkan dalam bentuk Rencana Kontrol (control plan). Di control plan jelas diinfokan: siapa yang melakukan, apa alat ukurnya, apa panduannya dll. INGAT bahwa FMEA dan Control Plan itu masih bukan bukti kontrol, kedua hal itu menjadi bukti kontrol ketika sudah ada pencatatan atau rekayasa proses yang memastikan semua parameter itu dijalankan.
FMEA meminta dua sifat pelaksanaan KONTROL: bersifat MENCEGAH dan MENDETEKSI. Mencegah adalah pelaksanaan chek parameter sebelum proses dimulai baik dilakukan secara manual atau otomatis, sedangkan MENDETEKSI adalah dengan mengechek Parameter atau Produk saat proses berlangsung, bisa dilakukan secara visual, menggunakan alat ukur/alat bantu, bisa juga manual dan automatis. Baiknya bentuk kontrol itu banyak yang bersifat mencegah.
APLIKASI BENTUK KONTROL DI STASIUN KERETA API
Pasti kita sudah pernah naik kereta api, sangat beda ya kondisi perkretaapian tahun 1990an dengan saat ini. Tahun 1990 kita bisa lihat ada penumpang di atas gerbong, penumpang tanpa tiket, banyak orang jualan hilir mudik di dalam gerbong, bahkan ada copet yang melakukan aksi saat kereta jalan, jadi males naik Kereta Api karena ketidaknyamanan di kereta api saat itu.
Kita anggap ketidaknyamanan itu sama dengan Defect di line produksi kita yang saat ini kita pikirkan belum beres-beres. Pastinya sama juga dengan instansi KAI yang terus berpikir saat itu agar ketidaknyamanan itu bisa dihilangkan. Menurut saya, salah satu yang membuat ketidanyamanan di Kereta itu hilang adalah penggunaan kartu yang ditapping di gerbang masuk stasiun. Setahu saya, sebelum ada tapping kartu, sudah ada imbauan, ada larangan dll, bahkan ada petugas, tetapi selama pencegahannya belum efektif maka imbauan atau larangan dll tidak terlalu berpengaruh.
Sistem Tapping kartu di stasiun-stasiun ini sangat efektif, kalau dilihat dengan kacamata manual FMEA edisi-4, nilai di tabel kemampuan Deteksi tapping kartu itu bernilai 1 alias terbaik (almost certain), karena kenyamanan itu bisa tidak terjadi dengan adanya model gerbang masuk dan sistem tapping kartu.
Nah bagaimana P-FMEA di line produksi kita? Apa bener parameter penyebab masalahnya sudah diidentifikasi semua? mudah dikontrol? Sudah dijalankan? Lebih banyak kontrol yang bersifat mencegah? Pakai metoda error proving tidak seperti tapping Kartu di KAI tidak?. Kalau semua belum atau masih dominan belum, maka cobalah NAIK KERETA API.
www.improvementqhse.com