Agak kaget juga membaca percakapan ini:
Auditor: I can’t see such requirement in 8.5.6.1.1
Auditee: For this inspection my inspector uses caliper.
Auditor: Please show me back-up or alternate method for this process control.
Auditee: What for?! I have a lot of inspectors and a lot of callipers!
Masih ada yang menekankan bahwa ALTERNATE METHOD harus pada semua proses, bahkan seorang auditor. SI IATF 16949 di November 2024 menekankan hal ini, dinyatakan bahwa ALTERNATE METHOD di proses utama itu harus dikaji dulu, tidak harus ada semua, jadi Ini bukanlah suatu keharusan untuk memiliki ALTERNATE METHOD.
HARUS ADA APA TIDAK ALTERNATE METHOD ITU KALAU BEGITU?
Improvementqhse sudah menulis pernyataan mengenai ALTERNATE METHOD ini:
- https://www.improvementqhse.com/temporary-change-di-iatf-16949/
- https://www.improvementqhse.com/perlu-dipastikan-apakah-perlu-ada-alternate-method-setiap-kontrol-proses-utama/
- https://www.improvementqhse.com/temporary-change-bisa-buat-gagal-audit-iatf-16949/
Intinya memang bukan tidak harus ada atau harus ada, tetapi harus dilakukan identifikasi terlebih dahulu, selama risiko besar di perusahaan mau tidak mau ya harus disediakan.
Kasusnya:
- Pengukuran berat jenis, saat ini menggunakan alat yang automatis, produk karet hasil Molding tinggal ditaruh di alat dan berat jenis langsung tampil di alat, bahkan secara automatis terekam. Bagaimana kalau alat rusak? berapa lama perbaikan? Perlu cari supplier? Karena potensi waktu berhenti bisa > 3 jam maka perlu dibuatkan antisipasi. Antisipasi dengan mengukur berat jenis secara manual, dan yang diperlukan adalah Timbangan Digital yang sudah di kalibrasi
- Alat uji XRF, alat uji XRF (X-ray Fluorescence) ini digunakan mengidentifikasi dan mengukur komposisi unsur kimia dalam berbagai sampel. Risiko kalau rusak, perbaikan bisa beberapa minggu atau bahkan lebih dari satu bulan. Alat ini setiap harinya dipakai, bahkan pemakaian harian bisa 4-7 kali perhari. Kalau alat ini rusak sudah terbayang risikonya, tentu customer bisa stop line, produk ke next proses /pengiriman akan numpuk menunggu pengujian. Caranya bisa dengan alat lain jika perusahaan punya, misalkan Optical Emission Spectrometry (OES), Laser-Induced Breakdown Spectrometry (LIBS), Inductively Coupled Plasma (ICP), Atomic Absorption Spectrometry (AAS), Energy Dispersive X-ray Spectroscopy (EDX or EDS). Kalau tidak ada maka kondisi ini masuk ke Contingency Plan dengan mengidentifikasi supplier pengujian, nah pastikan bagaimana memastikan produk kita mendapatkan perlakukan special dari supplier uji itu? Maka bisa saja sebutkan di kontrak. Lalu pastikan juga lead time mulai dari pesan ke supplier sampai datang kembali ke pabrik.
- Tegangan tarik dengan mesin merk A, ketika rusak masih bisa dipakai mesin lain dengan merk lain dan caranya sama, kondisi ini tidak masuk sebagai ALTERNATE METHOD. Tinggal lakukan koordinasi internal saja.
Jadi bagaimana pendapat kita tentang ALTERNATE METHOD, pasal ini sekali lagi bukan penekanannya tidak perlu ada atau harus ada, tetapi melihat risiko kerugian perusahaan dan pelanggan, khususnya mampu supplai. Dan ingat! Chek harus dipastikan dilakukan, jangan pernah menganggap karena variable prosesnya sama, maka produk yang dihasilkan sama, sehingga saat alat rusak, kita menunggu saja sampai selesai dan produk mengalir tanpa chek, bayangkan saja kalau produk yang dikirim ke pelanggan rupanya bermasalah???
Salam ALTERNATE METHOD